Permasalahan lingkungan dan strategi pengembangan dan penataan di wilayah pesisir
Berbagai permasalahan pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir, antara lain:
1) Kurang diperhatikannya keterkaitan ekosistem daratan dan lautan dalam perencanaan tata ruang wilayah. Selama ini pelaksanaan pembangunan lebih berorientasi pada pemanfaatan sumber daya yang ada di daratan, sehingga pola pemanfaatan ruang di kawasan pesisir cenderung tidak memberikan kesempatan yang memadai bagi upaya pemanfaatan sumber daya pesisir dan kelautan. Selain itu, pengelolaan lingkungan di kawasan hulu juga cenderung tidak mempertimbangkan dampak yang diterima oleh wilayah pesisir.
2) Pertumbuhan kegiatan di wilayah pesisir yang cepat dan cenderung melebihi daya dukung lingkungan berakibat pada penurunan kualitas lingkungan wilayah pesisir, dan konfllik pemanfaatan ruang antar-kegiatan dan antar-pelaku pembangunan.
3) Kecenderungan daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upaya eksploitasi pantai dan pesisir secara berlebihan (over-exploitation) tanpa menghiraukan kualitas lingkungan akan berdampak pada penurunan potensi tersebut, yang akhirnya akan menjadi persoalan lingkungan yang memerlukan biaya besar untuk recovery. Kondisi ini pada gilirannya justru akan mengakibatkan penurunan PAD.
4) Tidak tertutup munculnya permasalahan lain seperti kurang terkoordinasinya program-program pembangunan lintas daerah yang dapat menimbulkan konflik antar-daerah otonom dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan kelautan serta penyelesaian dampak lingkungan lintas-daerah.
5) Pemanfaatan sumber daya pantai dan pesisir berpotensi menimbulkan konflik dan disintegrasi, ketika masing-masing daerah otonom dengan kewenangannya mengkapling wilayah (laut) dengan peraturan larangan bagi para nelayan 'asing' menggali potensi sumber daya alam dibawah wilayah administrasinya. Hal ini apabila tidak dilakukan pengaturan secara terintegrasi dengan baik akan menimbulkan konflik sosial ekonomi yang lebih besar.
6) Rendahnya partisipasi masyarakat dalam upaya pengelolaan sumber daya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan. Pendekatan pelaksanaan pembangunan yang sentralistik dan didominasi oleh pemerintah di masa lalu merupakan faktor yang menghambat upaya pemberdayaan masyarakat. Hal ini tercermin dari ketidakpedulian masyarakat dalam mencapai tujuan-tujuan bersama, termasuk dalam pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir.
Strategi pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir yang mencerminkan adanya keterpaduan penanganan, otonomi daerah serta tuntutan peningkatan partisipasi masyarakat., sebagai berikut :
1) Pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih melibatkan masyarakat (bottom-up) dan transparan dalam segala proses pembangunan, termasuk dalam pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir.
2) Tuntutan untuk lebih mendesentralisasikan proses penyelenggaraan penataan ruang wilayah pesisir kepada daerah, sehingga Pemerintah Pusat dituntut untuk lebih banyak menyusun dan mengembangkan Norma, Standar, Pedoman, dan Manual (NSPM), serta memfasilitasi pelaksanaan pembangunan yang memang diminta dan diharapkan oleh Pemerintah Daerah.
3) Upaya untuk mengintegrasikan pengembangan wilayah laut dan pesisir dengan wilayah daratan melalui penataan ruang dalam kerangka kerjasama antar-daerah merupakan suatu langkah strategis yang dapat kita ambil. Upaya ini dapat dijadikan sebagai media untuk menterpadukan potensi dan kepentingan masing-masing daerah dalam suatu dokumen penataan ruang yang bisa dijadikan pedoman untuk menangani berbagai masalah lokal, lintas wilayah, dan yang mampu memperkecil kesenjangan antar-wilayah yang disusun dengan mengedepankan peran masyarakat secara intensif.
4) Kita memerlukan langkah-langkah operasional dalam rangka pembagian tugas, peran dan tanggung jawab (role sharing) baik dalam lingkup kabupaten, kota, propinsi hingga tingkat pusat maupun role sharing dengan pelaku pembangunan lainnya termasuk masyarakat lokal. Kemitraan dalam pembagian peran yang seimbang antar seluruh elemen pelaku pembangunan adalah upaya penting untuk terwujudnya role sharing yang diharapkan.
5) Perlu dilakukan upaya pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir yang disandarkan pada kemandirian lokal dalam bentuk optimasi pemanfaatan sumber daya pesisir dan kelautan secara berkelanjutan. Dengan demikian hasil yang dicapai tidak semata-mata peningkatan kualitas lingkungan pesisir, tetapi juga peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
6) Perlu diarahkan untuk menyediakan ruang yang memadai bagi kegiatan masyarakat pesisir yang bersifat spesifik, yakni pemanfaatan sumber daya di laut. Strategi pembangunan yang terlalu berorientasi pada kegiatan darat dalam mengejar pertumbuhan ekonomi selama ini terbukti tidak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, namun sebaliknya menjadikan masyarakat pesisir semakin terpinggirkan. Sudah saatnya bagi kita untuk memberikan perhatian yang lebih besar pada pengembangan kegiatan perikanan beserta industri pendukungnya. Dalam rangka pengembangan dan penataan ruang wilayah pesisir diperlukan adanya keterpaduan program, baik lintas sektor maupun lintas daerah serta kerjasama antar-daerah yang bersebelahan untuk menciptakan sinergi pembangunan. Dalam kerangka tersebut, pelaksanaan pembangunan yang konsisten dengan rencana tata ruang yang telah disusun sangat mendukung terwujudnya keterpaduan pelaksanaan pembangunan (Witoelar, Erna. Strategi Pengembangan dan Penataan Ruang Wilayah Pesisir Workshop Perusakan Pantai dan Pesisir di Wilayah Pantura Jawa Tengah di Semarang tanggal 12 Mei 2001: Departemen Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Menurut WHO, sanitasi lingkungan (environmental sanitation) adalah upaya pengendalian semua faktor lingkungan fisik manusia yang mungkin menimbulkan atau dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan bagi perkembangan fisik, kesehatan dan daya tahan hidup manusia. Secara spesifik tujuan penyelenggaraan sanitasi menurut Depkes (1999),22 adalah:
1) Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat (pasien, klien dan masyarakat sekitarnya) akan pentingnya lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
2) Agar masyarakat mampu memecahkan masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan.
3) Agar tercipta keterpaduan antar program kesehatan dan antar sektor terkait yang dilaksanakan dengan pendekatan penanganan secara holistik terhadap penyakit yang berbasis lingkungan.
4) Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit yang berbasis lingkungan melalui pemantauan wilayah setempat (PWS) secara terpadu.
Manajemen lingkungan adalah kegiatan komprehensif, mencakup pelaksanaan kegiatan, pengamatan untuk mencegah pencemaran air, tanah, udara dan konservasi habitat dan keanekaragaman hayati. manajemen lingkungan juga mengandung arti Suatu konsep pendekatan keseimbangan dengan melakukan manajemen sumber daya alam untuk pemenuhan kepentingan politis, sosial ekonomi sesuai dengan ketersediaan lingkungan alami dan menitik beratkan pada nilai, distribusi, hukum alam dan kesimbangan antar generasi.
Asas manajemen harus diterapkan supaya setiap komponen sistem dapat berfungsi secara baik, diantaranya:
1) Perencanaan (Planning)
Perencanaan pengelolaan lingkungan dikelompokkan dalam perencanaan jangka pendek bersifat tahunan, meliputi perencanaan untuk operasional pengelolaan lingkungan terutama pendekatan teknis. Perencanaan jangka menengah berjangka 3-5 tahun meliputi perencanaan untuk pengelolaan lingkungan. Perencanaan jangka panjang berjangka lebih dari 5 tahun, terdiri dari perencanaan pengembangan pengelolaan lingkungan dalam ekosistem yang lebih luas.
2) Pengaturan (Organizing) Pengaturan adalah upaya untuk menyusun pengelolaan terhadap sistem operasional dari setiap komponen sistem dan hubungan antar sistem. Hubungan tersebut dalam organisasi internal maupun pada pihak lain di luar organisasi pengelola. Pengaturan ini mencakup aspek administratif dan sumber daya manusia, aspek teknis operasional dan aspek keuangan.
3) Pelaksanaan (Actuating)
Pelaksanaan merupakan realisasi dari seluruh rencana, sehingga kegiatan pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara optimal. Seluruh unit kerja didukung oleh profesionalisme baik mekanisme maupun sumber daya manusia yang ditempatkan. Dalam konteks profesionalisme juga dituntut pemberian imbalan yang sepadan dengan tingkat profesionalisme yang dimiliki.
4) Monitoring atau kontrol (controlling)
Monitoring merupakan satu mekanisme sistem untuk mengetahui kinerja dari masing-masing unit sistem yang ada dan pola penanganan bila terjadi penurunan kinerja. Dengan sistem kontrol akan dapat diketahui sinkronisasi antara perencanaan, pengelolaan dan pelaksanaan.
a. Upaya Pemberdayaan masyarakat dalam perbaikan lingkungan
Berbagai upaya dalam pemberdayaan masyarakat memerlukan suatu upaya berupa pendekatan sosial Pendekatan aspek sosial membutuhkan berbagai pertimbangan terhadap berbagai macam faktor dari kehidupan masyarakat, diantaranya faktor-faktor sebagai berikut:
1) Pengertian
Pengertian karyawan serta masyarakat tentang pentingnya serta manfaat suatu usaha kesehatan masyarakat sangat diperlukan sebab tanpa adanya pengertian ini segala sesuatunya akan berjalan tanpa arah. Pengertian merupakan dasar pokok guna memperoleh kesadaran dan pengetahuan untuk bertindak secara aktif.
2) Pendekatan
Pendekatan yang baik perlu dilakukan terutama terhadap pimpinan maupun karyawan perusahaan tempat-tempah umum atau fasilitas sanitasi, biasanya dilakukan dengan memberikan beberapa bentuk motivasi. Titik pangkal suksesnya usaha sanitasi lingkungan banyak bergantung dari cara pendekatan ini, ada 2 macam pendekatan terhadap pimpinan dan karyawan yang dapat ditempuh yaitu:
a) Pendekatan formal yaitu suatu pendekatan terhadap pimpinan secara resmi.
b) Pendekatan informal yaitu suatu pendekatan terhadap karyawan bawahan dimana pekerja berada dan dilakukan di tempat kerjanya.
Selain pendekatan di atas, menurut Buku Pedoman Sanitasi Tempat-Tempat Umum (Depkes 1996), pendekatan yang biasa digunakan aspek ini adalah pendekatan edukatif yang ditujukan kepada masyarakat umum dan masyarakat pengunjung tempat-tempat umum, khususnya dalam memberikan pengertian dan kesadaran tentang usaha sanitasi lingkungan.15 Dengan adanya pengertian dari masyarakat bahwa fasilitas yang tidak memenuhi persyaratan dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan dan menyebarkan berbagai penyakit, maka pengunjung/ masyarakat akan berusaha untuk senantiasa memelihara sanitasi lingkungan .
3) Kesadaran
Faktor kesadaran terutama pengelola dan masyarakat dibutuhkan sekali guna pelaksanaan program, tanpa kesadaran maka pelaksanaan program sanitasi lingkungan akan mengalami hambatan dan kesulitan, karena tidak diketahui dan disadari akan pentingnya serta manfaatnya baik bagi institusi/ perusahaan maupun bagi pribadi staf/ karyawan yang bersangkutan. Faktor kesadaran diperoleh sebagai hasil pendekatan edukatif melalui penyuluhan atau pendidikan kesehatan.
4) Partisipasi
Faktor partisipasi dari pengelola dan masyarakat secara total sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, membina dan mengembangkan usaha sanitasi. Partisipasi penuh dari masyarakat dapat diperoleh dan ditingkatkan dengan cara memberikan pengertian serta motivasi tentang pentingnya hygiene dan sanitasi lingkungan dipandang dari segi kesehatan maupun dari segi bisnis operasional.
5) Kerjasama
Upaya kesehatan masyarakat khususnya usaha hygiene dan sanitasi lingkungan dibutuhkan adanya kerjasama dalam tim, tanpa kerja sama yang baik maka usaha ini tidak akan berjalan dengan baik.
6) Keuangan
Usaha hygiene dan sanitasi lingkungan terutama yang berhubungan dengan masalah perbaikan dan penyempurnaan tentu membawa konsekuensi biaya, tanpa ditunjang biaya yang memadai maka kegiatan ini tidak akan berjalan semestinya. Kegiatan ini sangat membutuhkan adanya anggaran khusus terutama guna pelaksanaan pemeliharaan. Kegiatan pemeliharaan sanitasi di lingkungan hendaknya menjadi komitmen bagi seluruh masyarakat . Tentu saja hal ini diikuti dengan manajemen pemeliharaan sanitasi yang baik antara lain berupa kecukupan personil kebersihan, alokasi dana yang mencukupi dari pihak pengelola .Sutrisno. 2008. Tesis. Kajian Manajemen dalam Pelaksanaan Sanitasi Lingkungan di Pontianak
1.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar